Tentang Kami

Kenali kami melalui visi, misi, dan moto pelayanan publik, tugas, fungsi, Renstra, kinerja, serta struktur organisasi.

Selengkapnya

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.

Mempunyai tugas menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan

Fungsi

Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024).

01

Penyusunan kebijakan di bidang standar pendidikan;

02

Penyusunan kebijakan teknis di bidang kurikulum dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan;

03

Pelaksanaan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen di bidang pendidikan;

04

Pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan;

05

Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan;

06

Pelaksanaan administrasi Badan; dan

07

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Visi & Misi

Visi pelayanan publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU yakni “Pelayanan Prima untuk Semua”

  1. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta memberikan pelayanan dengan cepat, tanggap, tepat, dan tuntas sesuai standar yang telah ditentukan.
  2. Menyelenggarakan layanan yang mudah diakses, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Meningkatkan integritas dan kompetensi petugas penyelenggara pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
  4. Mengembangkan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
  5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik.

MOTO

Ramah Melayani

Responsif

Cepat tanggap, solutif, dan peka terhadap perubahan dan aspirasi masyarakat.

Akuntabel

Transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melayani

Memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk ibadah dan pengabdian.

Adaptif

Siap berubah, inovatif, dan tetap berpegang pada nilai hukum dan budaya.

Harmonis

Menjaga kerja sama yang baik dalam semangat kekeluargaan dan profesionalisme.